PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SMA KRISTEN 1 SALATIGA TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023
- SYARAT PENERIMAAN
- Calon peserta didik harus dapat menunjukkan ijazah, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), dan buku rapor yang akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan penerimaan oleh kepala sekolah maupun Panitia PPDB.
- Jumlah peserta didik tiap kelas, maksimum tiga puluh enam anak
- INFORMASI PENDAFTARAN
- Dapat diperolehmelalui telp (0298)326506,314476. Website SMA Kristen 1 Salatiga: www.smakristen1sltg.sch.id atau datang langsung ke SMA Kristen 1 Salatiga
- PENDAFTARAN DAN SELEKSI PESERTA DIDIK BARU
- Pengambilan Formulir dapat dilayani mulai bulan Oktober 2021
- Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara :
Calon Peserta didik mengisi formulir secara lengkap dan benar ( penulisan nama harus sesuai dengan ijazah atau akte kelahiran) kemudian mengembalikan formulir serta membayar biaya pennganti administrasi sebesar Rp. 50.000,- untuk memperoleh kartu seleksi dan nomor pendaftaran
- Seleksi Peserta didik baru dilayani 2 tahap, yaitu
- Jalur minat dan prestasi, (Oktober 2021 – 31 Mei 2022) atau akan ditutup lebih awal jika target telah terpenuhi
- Jalur regular dimulai 1 Juni 2022
- Pengumuman hasilseleksi jalur minat pada tanggal, 1 Juni 2022, untuk regular menyusul.
- WAWANCARA.
- Wawancara dengan orangtua calon peserta didik baru dilakukan oleh petugas wawancara untuk memperoleh informasi tentang calon peserta didik baru berkaitan dengan motivasi dan minatnya untuk belajar di SMA Kristen 1 Salatiga juga keterlibatan orangtua dalam mendukung pendanaan biaya pendidikan putra putri mereka.
- Memberikan kepastian tentang diterima atau tidaknya calon peserta didik di SMA Kristen 1 Salatiga
- PEMBAYARAN UANG SPI dan UANG SEKOLAH
- Pembayaran uang SPI, uang seragam, uang kegiatan dan uang sekolah, dilakukan di loket pembayaran SMA Kristen 1 dengan menunjukkan Surat Pernyataan Kesanggupan yang sudah ditandatangani oleh orang tua/wali calon Peserta didik, Calon peserta didik, Pewawancara dan Kepala Sekolah.
- LAIN-LAIN
- Calon peserta didik baru yang mengundurkan diri setelah melakukan pembayaran administrasi keuangan yang telah ditentukan sekolah, maka uang SPP, seragam dan uang kegiatan dapat dikembalikan jika pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi telah dibayarkan sebesar 50% dari ketentuan.
- Peraih prestasi perorangan OSN dan Lomba Mata pelajaran yang diadakan oleh Pemerintah dan Dinas Pendidikan dengan ketentuan sebagai berikut:
Peringkat I – III Tingkat Nasional 100% (Bebas Uang SPI)
Peringkat I – III Tingkat Provinsi 75% Uang SPI
Peringkat I – III Tingkat Kota 50% Uang SPI
- Peraih prestasi perorangan Lomba Akademik Non Olimpiadedengan ketentuan sebagai berikut:
Peringkat I – III Tingkat Nasional Potongan Rp 1.500.000,-
Peringkat I – III Tingkat Provinsi Potongan Rp 1.000.000,-
Peringkat I – III Tingkat Kota Potongan Rp 500.000,-
- Peraih prestasi perorangan bidang olah raga, dan seni yang diselenggarakan oleh pemerintah/Dinas Pendidikan memperoleh potongan Sumbangan Pengembangan Institusi dengan ketentuan sebagai berikut:
Juara I – III Tingkat Nasional Rp. 1.000.000,-
Juara I – III Tingkat Propinsi Rp. 750.000,-
Juara I Tingkat Kota Rp. 500.000,-
Juara II – III Tingkat Kota Rp. 250.000,-
- Peraih Nilai Ujian Akhir Nasional tertinggi yang masuk SMA Kristen 1 Salatiga memperoleh potongan Sumbangan Pengembangan Institusi dengan ketentuan sebagai berikut:
Peringkat 1 Rp. 1.000.000,-
Peringkat 2 Rp. 750.000,-
Peringkat 3 Rp. 500.000,-
- Peraih nilai UN tertinggi akan disampaikan kepada orang tua dan peserta didik setelah sekolah melakukan perangkingan.
NOMOR REKENING SMA KRISTEN 1 SALATIGA
BANK MANDIRI : 136 – 00 – 4434434 – 6
Atas nama : Dra. Kriswinarti dan Sidha Susanti,S.Pd.
BANK BNI : 02 – 322 – 345 – 37
Atas nama : SMA KRISTEN 1
Konfirmasi pembayaran : Tika Ruth ( TU ) = 0857 4035 5333
Admin SMA Kristen 1 = 0856 0033 9699
- PENDAFTARAN ONLINE PPDB 2022-2023DI SINI
- DOWNLOAD Formulir PPDB 2022-2023
- DOWNLOAD Surat Pernyataan Kesanggupan 2022-2023
- DOWNLOAD Pedoman PPDB 202-2023
- DOWNLOAD Brosur PPDB 2022-2023 BROSURDEPAN BROSURBELAKANG